Jumat, 06 Juni 2014

KOMPUTER DAN SUMBERDAYA PERIKANAN



KOMPUTER DAN SUMBERDAYA PERIKANAN

Komputer
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata komputer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri.

Sumber daya perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan pangan bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputi olahraga, rekreasi (pemancingan ikan), dan mungkin juga untuk tujuan membuat perhiasan atau mengambil minyak ikan.
Dianugerahi laut yang begitu luas dengan berbagai sumber daya ikan di dalamnya. Potensi sumber daya perikanan tersebut tersebar di seluruh wilayah laut nusantara. Sumber daya alam lainnya yang terkandung di dalam laut Indonesia adalah terdapat berbagai jenis bahan mineral, yakni minyak bumi dan gas. Seluruh potensi kelautan ini perlu dikelola dan dikembangkan bagi kepentingan pembangunan nasional secara optimal dan berkesinambungan. Pengelolaan sumber daya laut tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi sederhana atau teknologi modern ramah lingkungan. 

            Saat ini, kondisi laut dan sumberdaya laut di Indonesia semakin hari semakin memburuk. Praktek-praktek penangkapan ikan yang illegal dan merusak semakin hari semakin tidak terkendali. Ribuan kapal-kapal penangkap ikan asing dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan beroperasi di wilayah-wilayah yang seharusnya dibatasi hanya untuk kepentingan nelayan lokal dan tradisional. Maraknya kegiatan ilegal dengan teknologi yang buruk tersebut mengakibatkan kerusakan habitat biota laut negeri ini. Selama ini, teknologi yang diterapkan Indonesia adalah yang termurah dari sudut ekonomi, menggunakan sumberdaya alam maupun sumber daya manusia yang murah walaupun dari sudut ekologi bisa saja bernilai mahal. Teknologi tradisional sederhana yang lebih banyak digunakan oleh pelaut nusantara dewasa ini seharusnya telah diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan zaman juga berpengaruh pada perubahan lingkungan dan ekologi. Sehingga, juga diperlukan perubahan dalam penggunaan teknologi pengelolaan sumber daya laut dengan menggunakan teknologi yang lebih modern tetapi ramah lingkungan.

            Secara umum, teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang hemat sumberdaya lingkungan (meliputi bahan baku material, energi dan ruang), dan karena itu juga sedikit mengeluarkan limbah (baik padat, cair, gas, kebisingan maupun radiasi) dan rendah risko menimbulkan bencana. Di laut dapat dikembangkan kapal modern yang lebih ramah lingkungan, yakni yang menggunakan mesin dan sekaligus layar mekanis. Layar ini dapat dikembangkan otomatis jika arah dan kecepatan angin menguntungkan. Penggunaan energi angin dapat menghemat bahan bakar hingga 50%. Teknologi energi dan transportasi yang ramah lingkungan termasuk yang saat ini paling dilindungi oleh industri negara maju dan karenanya paling mahal. Namun, teknologi modern yang ramah lingkungan ini sangat diperlukan dalam pengelolaan sumber daya laut meskipun mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

             Pemerintah saat ini sedang menghadapi dilema dalam pengelolaan sumber daya laut. Selama ini, pemerintah memang terlihat menomorduakan pengelolaan SDL yang sampai sekarang belum terlihat optimal. Upaya pemerintah lebih banyak terkuras untuk pengelolaan sumber daya yang ada di daratan dan mengutamakan sektor pertanian, perdagangan dan industri dibandingkan potensi kelautan. Padahal, kekayaan laut yang dimiliki Indonesia sangat besar dan potensial dan jika dikelola secara serius diperkirakan akan memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Bukan saatnya lagi memikirkan nilai ekonomis dalam penggunaan teknologi untuk laut. Saatnya untuk mengutamakan kualitas dan mutu dalam pengelolaan sumber daya laut yang lebih memberikan banyak keuntungan bagi negeri ini dan menciptakan laut yang sehat bagi alam sendiri


Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).

Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat

Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :

1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.


Tantangan dan Permasalahan
Berbagai potensi yang dimiliki Indonesia yang sangat besar  tersebut sanggupkah pemerintah bersama rakyat mengelolanya menjadi suatu kekuatan besar. Mungkin itu adalah pertanyaan menggelitik yang seharusnya dapat kita jawab. Masalah sanggup atu tidak itu sebenarnya tergantung yang mengelola.
Beberapa tantangan yang muncul ditengah potensi perikanan yang dimiliki Indonesia seperti adanya Illegal Fishing, harga Ikan yang rendah, rendahnya mutu hasil perikanan. Menurut pandangan penulis Illegal Fishing merupakan masalah laten yang dihadapai bangsa ini. setiap tahun, sumberdaya kita di bombardir Negara lain. Mereka dengan sengaja mencari ikan diperairan Indonesia. Dengan menggunakan peralatan yang lengkap dan kapal yang besar mereka menjarah sumberdaya alam diperairan Indonesia. Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin sumberdaya yang dimiliki Indonesia akan semakin berkurang. Ditambah lagi beberapa periaran di Indonesia yang telah mengalami over Fishing. Beberapa perairan di Indonesia yang tengah berada pada lampu merah atau over fishing seperti laut Jawa, Samudra Hindia, laut Sumatra, dll. Penyebab Illegal fishing sangat kompleks mulai dari luas peraian Indonesia yang besar, keamanan yang lemah dan nelayan kecil yang tak mampu menjangkau sumberdaya ikan di laut bebas. Luas peraian yang besar ditambah adanya pengamanan yang lemah dari pemerintah menjadi jalan masuk terjadinya illegal fishing. Pengamanan yang lemah ini dikarenakan armada yang dimiliki Indonesia dalam menjaga keamanan pereiaran sangat minim. Selain itu rendahnya jangkauan melayan diperairan lepas menjadikan sumberdaya yang dimiliki Indonesia tidak bisa termanfaatkan makasimal. Pada tahun 2010, dari 590.352 kapal ikan Indonesia, hanya 6.370 unit kapal (kurang dari 2%) yang tergolong modern (kapal motor berukuran di atas 30 GT). Sedangakan kapal motor yang beroperasi sebanyak 155.992 unit (26%). Selebihnya, 238.430 unit (40%) berupa perahu motor tempel (outboard motor) dan 189.630 unit (32%) berupa perahu tanpa motor yang hanya menggunakan layar dan dayung (KKP, 2010). Berdasarkan data tersebut maka sumberdaya yang dimiliki Indonesia tak dapat dimanfaatkan dan dilkelola dengan maksimal oleh para nelayan. Dan yang sangat fatal, malah Negara lain yang memanfaatkannya.
Adanya rantai perekonomian yang masih di kuasai dan dikendalikan oleh tengkulak dan para juragan membuat harga ikan tidak stabil dan bahkan kadang sangat rendah. Rendahnya harga ini, ditengarai permainan tengkulak yang telah mengakar sejak turun-temurun. Ditambah lagi tidak adanya peran pemerintah dalam menstandarkan harga untuk melindungi nelayan maupun pembudidaya menjadikan nelayan menjadi objek yang selalu dirugikan. Walaupun sekarang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) telah diterapkan penjualan hasil tangkapan dengan cara pelelangan namun belum memberikan dampak yang signifikan. Ikan-ikan yang berkualitas rendah dihargai seadanya. Sehingga para nelayan menjadi merugi karena hasil penjualan tidak cukup untuk menutup biaya penangkapan (produksi).
Kebijakan kementerian kelautan dan perikanan (KKP) yang baru yaitu Industrialisasi perikanan menjadikan dilema dikalangan para pelaku usaha kecil (nelayan dan pembudidaya). Kebijakan tersebut menegaskan bahwasanya adanya kegatan perikanan dari hulu (nelayan dan pembudidaya) ke hilir (pengolahan dan pemasaran) yang merata. Kebijakan Industrialisasi Perikanan ini memaksa adanya suplai bahan baku yang kontinyu dari hulu untuk kegiatan pengolahan. Sumberdaya alam di laut yang tidak menenu dan minmnya armada perikanan yang dapat menjangkau untuk eksploitasi laut lepas mengakibatkan suplai bahan baku tidak stabil. Ditambah lagi banyaknya perairan di Indonesia yang mengalami over fishing. Maka dari itu pemerintah melakukan kebijakan import bahan baku dari negara-negara lain. Total import perikanan ditahun 2009 mencapai 331.893 ton  , sedangkan ditahun 2010 mencapai 369.282 ton. Yang sangat miris dari 75 jenis ikan yang diimport 40 jenisnya ada di Indonesia. Namun yang terjadi dilapangan sering dijumpai ikan yang diimport masuk kepasar tradisional. Sehingga harga ikan dari para nelayan maupun pembudidaya akan jatuh. Selain itu terjadinya beberapa kasus yang terjadi dimana ikan yang diimport mengandung bahan yang berbahaya seperti formalin.
Perikanan kedepan
Pengendalaian illegal fishing oleh kapal asing harus segera ditangani. Jika tidak akan menjadi masalah yang pelik. Pemerintah sudah selayaknya meningkatkan keamanan daerah perairan. Dengan meningkatkan armada laut untuk menjaga keamana perairan Indonesia akan mampu mengurangi adanya Illegal Fishing. Selain itu pemerintah bersama masyarakat (nelayan) diharapkan dapat bekerjasama dalam mengahalau setiap tindakan yang menjurus kepada kerugian negara oleh negara asing. Dengan adanya kerjasama tersebut maka diharapkan sumberdaya yang dimiliki Indonesia dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri. Masih rendahnya armada laut yang beroperasi dilaut lepas harus ditingkatkan. Hal ini mengingat sumberdaya didaerah pesisir semakin berkurang. Tak ada pilihan lain kecuali meningkatkan armada untuk menjangkau sumberdaya zona ekonomi eksklusif (ZEE). Adanya program KKP yaitu bantuan seribu kapal diharapkan akan mampu memberikan solusi dalam peningkatan produksi. Bantuan berupa kapal dengan kapasitas 30 GT tersebut sangat membantu nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan.
Masih adanya system monopoli yang dilakukan oleh para juragan dan tengkulak harus segera diatasi. Pemerintah sebaiknya membuat regulasi yang menguntungkan masyarakat nelayan maupun pembudidaya. Selain itu, sebaiknya pemerintah melindungi harga ikan dipasaran seperti harga gabah dalam pertanian. Dengan melindungi harga ikan, diharapkan para nelayan dan pembudidaya dapat menikmati hasil yang telah dilakukan. Sehingga kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya dapat dicapai. Setelah regulasi dan pengendalian harga, sebaiknya dilakukan Pengawasan dan operasi pasar untuk mengurangi adanya oknum yang nakal dalam kegiatan perikanan.
Import ikan yang terjadi harus diminimalisir dengan meningkatkan produksi bahan baku. Jika berbagai upaya yang tertera diatas telah dilakukan dengan baik, maka import ikan otomatis akan dapat diminimalisir. Namun yang penting, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap import ikan agar nantinya tidak jatuh dipasar tradisional. Selain itu, pembentukan regulasi yang ketat dalam kegiatan import akan mampu menekan kegiatan import ikan. Sebenarnya jika pemerintah memanfaatkan dan memaksiamlakan sumber daya yang ada di Indonesia timur (Maluku,Sulawesi) maka import ikan akan dapat ditekan. Dengan dalih biaya operesional yang mahal, maka pemerintah lebih senang melakukan import daripada memanfaatkan sumber daya sendiri. Karena dengan melakukan import harganya jauh lebih murah jika mendapatkan dari nelayan sendiri karena jarak antara Indonesia timur dengan pusat pruduksi sangat jauh dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga kebijkan importlah menjadi solusi dini dalam kegiatan industrialisasi

Kurangnya pemanfaatan teknologi dalam eksploitasi sumber daya ikan2 tersebut menyebabkan tidak optimumnya pemanfaatan sumber daya ikan yang ada. Pemanfaatan suatu teknologi seperti Sistem Informasi Geografis untuk perikanan di harapkan dapat mampu memberikan suatu gambaran dan suatu tampilan spasial tentang sumber-sumber atau spot-spot perikanan di wilayah indonesia yaitu dengan menggabungkan faktor-faktor lingkungan yang mendukung tempat hidup dan berkumpulnya berbagai jenis ikan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil penangkapan ikan (Kusuma, 2008).
            Informasi geografis merupakan kanampakan permukaan bumi, maka informasi tersebut mengandung unsur posisi geografis, hubungan keruangan, atribut, dan waktu. Posisi geografis dapat dinyatakan dalam sistem koordinat lintang dan bujur atau sistem UTM. Atribut menjelaskan informasi apa (what), seperti hutan, kota, dan sebagainya. Hubungan keruangan biasanya disimpan dalam basis data. Dan waktu merupakan konponen informasi geografis yang selalu berubah. Adapun beberapa aplikasi yang berkaitan dengan SIG umumnya terlibat dalam studi mengenai lingkungan. Lingkungan ini dimaksud adalah lingkungan geografi dari area studi dan kegaitan yang berkaitan di dalamnya (Nugroho, 2003).
            Sistem informasi geografi merupakan suatu interaksi antara data-data atribut dan data spasial yang bereferensi geografi. Keunggulan SIG ini dapat dijadikan masukan berharga bagi para nelayan atau pengusaha perikanan untuk mengetahuai lokasi-lokasi penangkapan ikan. Pertanyaan yang sering di lontarkan nelayan adalah dimana lokasi penangkapan ikan yang baik? dan kapan waktunya? Dengan SIG perikanan pertanyaan2 ini bisa di jawab, dengan bantuan data SST, klorofil, PAR (Photosintesis Actibe Radiation) dll bulanan dalam beberapa tahun yang diperoleh dari PJ dan dianalisis dengan SIG akan memberikan tampilan secara geografis kencendrungan seberan dari faktor2 lingkungan yang disukai oleh ikan yang akhirnya memberikan gambaran daerah perkiraan penangkapan ikan (Kusuma, 2008).
Sistem Informasi Geografis (SIG)
            SIG perikanan lebih sering bermain dengan bentuk data raster. Data2 SST, klorofil dll tersebut merupakan suatu data dari citra satelit yang berbentuk raster. Data raster mempunyai kelemahan dalam proses penyimpaan dan kemampuannya berinteraksi dengan data atribut. Data bentuk raster membutuhkan tempat penyimpanan yang sangat besar sehingga boros hardisk, data raster juga merupakan data angka per pixel sehingga tidak bisa di gabung dengan data tabel, keadaan ini terjadi apabila data raster tersebut bersifat degradasi. Untuk bisa menggabungkannya dengan data tabel harus di reklasifikasi terlebih dahulu, sehingga membentuk ID2. Interkasi data atribut dengan data spasial sangat berguna pada lokasi pendaratan ikan, dimana pelaporan secara berkala tentang hasil penagkapan ikan akan memberikan informasi wilayah penghasil ikan terbesar dan informasi tentang pemanfaatan potensi perikanan yang ada disekitar lokasi pendaratan kapal (Mangatur, 2010).
            Banyak sekali sekarang orang2 yang memanfaatkan GIS. seperti yang sudah di tulis, salah satu perangkat lunak dari GIS adalah ArcView. sebenarnya masih banyak lagi perangkat2 lunak GIS seperti MapInfo, ArcGIS, Autocad MAP dll. tapi untuk saat ini, sebagai dasar dalam pemanfaatan Sistem Informasi Geografi lebih lanjut, banyak yang memanfaatkan ArcView (Setyadi, 2006).
            Pengembangan SIG untuk kelautan mempunyai dua kendala umum, pertama bahwa dasar-dasar perkembangan SIG adalah untuk keperluan analisis keruangan pada suatu lahan (land-based sciences), kedua analisis SIG untuk laut lebih banyak menggunakan 3D, sedangkan SIG sendiri masih kurang mampu mengaplikasikan 3D secara baik pada daerah2 yg luas (Kusuma, 2004).
           
2.2 Aplikasi SIG Di Bidang Kelauta
             Menurut Setyadi (2006) sebagaimana halnya perkembangan aplikasi SIG untuk kelautan dan perikanan di dunia yang cukup lambat sama halnya di Indonesia. Banyak faktor yang menghambat Sistem Informasi Geografi Kelautan ITK-IPB- JLG perkembangan SIG dalam sektor perikanan dan kelautan di Indonesia diantaranya, keterbatasan sumberdaya manusia, perangkat keras dan lunak serta minimnya ketersediaan data spasial kelautan di Indonesia. Aplikasi SIG berlajan sangat lamban berkembang di sektor perikanan dan kelautan, hal ini disebabkan kompleksitas proses yang terjadi di laut. Aplikasi SIG untuk perikanan dan kelautan mulai pertengahan 87 dan dapat dikelompokkan untuk tujuan:

1. Site selection atau pilihan untuk budidaya laut
            Hal ini merupakan awal untuk menggunakan GIS dalam bidang perikanan. Hal ini umumnya dilakukan di ruang skala kecil, namun sebenarnya dapat digunakan dalam skala besar. Pemilihan lokasi ini menjadi penting karena semakin banyaknya hambatan yang dihadapi dalam budidaya laut dan payau, misalnya masalah penyakit ikan secara massal di beberapa negara seperti Thailand,Sri Lanka, Indonesia dan banyak penyakit wabah lainnya yang dapat menyebabkan masalah dalam perikanan budidaya.

2. Aplikasi SIG untuk menganalisis lokasi yang cocok untuk distribusi ikan berdasarkan parameter lingkungan
            Berdasarkan parameter - parameter lingkungan seperti suhu perairan, kesuburan perairan dan fenomena / proses yang terjadi seperti upwelling,thermal fronts.

3. Modelling pergerakan dan aktivitas ikan
            Numerik ke model SIG untuk mensimulasikan atau memeramalkan berbagai proses. Contohnya termasuk paper yang telah dipublikasi.

4. Analisa dan usaha perikanan tangkap
            Manajer Perikanan akan tertarik dimana usaha perikanan terkonsentrasi; dimana jumlah ikan yang tertangkap banyak; apa hubungan antara menangkap dan usaha, dll, dan banyak hal menarik yang berhubungan dengan usaha perikanan tangkap dapat dianalisis dengan SIG.

5. Membangun database perikanan Regional dan Nasional
            Walaupun tidak secara langsung dengan GIS aplikasi untuk manajemen perikanan dalam dilakukan, jelas bahwa tanpa masukan data besar maka aplikasi GIS untuk perikanan dan kelautan tidak dapat berfungsi. Maka di beberapa daerah
utama perikanan yang besar upaya membangun data database, metadata set telah dilakukan.
            Menurut Zainuddin (2006), yang menyatakan bahwa dalam kegiatan penangkapan ikan di laut, pertanyaan klasik yang sering dilontarkan nelayan antara lain dimana ikan di laut berada dan kapan bisa ditangkap dalam jumlah yang berlimpah. Meskipun sulit mencari jawabannya, pertanyaan penting ini perlu dicari solusinya. Hal ini antara lain karena usaha penangkapan dengan mencari daerah habitat ikan yang tidak menentu akan mempunyai konsekuensi yang besar yaitu memerlukan biaya BBM yang besar, waktu dan tenaga nelayan. Dengan mengetahui area dimana ikan bisa tertangkap dalam jumlah yang besar tentu saja akan menghemat biaya operasi penangkapan, waktu dan tenaga. Salah satu alternatif yang menawarkan solusi terbaik adalah mengkombinasikan kemampuan SIG dan penginderaan jauh (inderaja) kelautan. Dengan teknologi inderaja faktor-faktor lingkungan laut yang mempengaruhi distribusi, migrasi, kelimpahan ikan dapat diperoleh secara berkala, cepat dan dengan cakupan area yang luas. Faktor lingkungan tersebut antara lain suhu permukaan laut (SST), tingkat konsenterasi klorofil-a, perbedaan tinggi permukaan laut, arah dan kecepatan arus dan tingkat produktivitas primer. Ikan dengan mobilitasnya yang tinggi akan lebih mudah dilacak disutu area melalui teknologi ini karena ikan cenderung berkumpul pada kondisi lingkungan tertentu seperti adanya peristiwa upwelling.


  Kesimpulan
1.      SIG merupakan pengelolaan data geografi yang didasarkan pada kerja komputer (mesin).
2.      Sistem Informasi Geografis bekerja berdasarkan integrasi komponen, yaitu: Hardware, Software, Data, Manusia, dan Metode.
3.      Penyajian SIG dengan komputer lebih menguntungkan, karena mudah dan lebih cepat diolah. Pengumpulan data dan penyimpanannya hemat serta ringkas (pada disket), mudah diulang dan diubah kalau diperlukan, dan mudah ditransformasikan.
4.      Sistem Informasi Geografis dapat diartikan sebagai :
            ”suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data   geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk menangkap, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa, dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis”
5.      Dalam dunia perikanan dan kelautan diperlukannya SIG untuk mencari keberadaan ikan.

Selasa, 25 Maret 2014

My New School

TENTANG STP Sejarah Singkat Pada awal tahun enam puluhan, wajah Perikanan di Indonesia masih sangat menyedihkan. Sebagai negara maritim yang mempunyai potensi besar akan hasil laut, dapat dikatakan sangat langka usaha-usaha pemanfaatannya. Perikanan di laut hanya dikelola oleh nelayan-nelayan tradisional yang menggunakan alat penangkapan, pengolahan serta pemasaran dengan cara yang masih sangat sederhana dan jauh terbelakang dibandingkan dengan negara-negara lain. Ahli-ahli perikanan masih dapat dihitung dengan jari, hanya beberapa yang memperoleh pendidikan dari Jepang dan sebagian lagi dari Jerman. Situasi Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih melanjutkan sistim pendidikan Belanda, yakni tidak diarahkan untuk mencetak tenaga pelaksana yang terampil di bidang usaha, demikian juga di dunia Perikanan. dr. Aziz Saeh, selaku Menteri Pertanian dan Agraria pada saat itu, prihatin melihat kondisi perikanan di Indonesia, di mana nelayan masih terbelakang dalam bidang tehnik, sosial dan ekonomi. Satu-satunya usaha perikanan yang berarti hanyalah Perusahaan milik Pemerintah : “BADAN PIMPINAN UMUM PERIKANAN”, atau disingkat : BPU PERIKANI dengan Presiden Direktur Imam Sutopo. Perusahaan ini mempunyai kegiatan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan, Aer Tembaga (Manado) dan Ambon . BPU PERIKANI ingin mengadakan langkah-langkah modernisasi, tetapi salah satu hambatan penting adalah tidak adanya tenaga-tenaga nelayan berpendidikan sebagai pelaksana modernisasi di darat maupun di laut. Melihat hal tersebut dr. Aziz Saleh memberi tugas kepada Ir. Soesilo Hardjoprakoso selaku Staff Menteri, untuk menjajagi pembentukan Pendidikan khusus kenelayanan, guna mencetak tenaga-tenaga yang dapat diharapkan dalam pengembangan Perikanan di Indonesia, terutama dalam bidang usaha. Diingatkan agar pembentukannya jangan sampai mengulangi sebagaimana “SEKOLAH USAHA TANI” yang tidak mencapai sasaran. Sekolah Usaha Tani dimaksudkan untuk mendidik anak petani lulusan Sekolah Rakyat (sekarang sekolah dasar), agar nantinya dapat kembali ke desa sebagai petani terdidik. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, setelah menjalani pendidikan selama satu tahun dengan pembiayaan pemerintah, mereka tidak kembali ke desa tetapi masuk menjadi Pegawai Negeri. Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 8 September 1960 No. 8924/SK/SD, dibentuk suatu Panitia Pendidikan Perikanan Laut diketuai oleh Imam Sutopo dengan anggota-anggotanya : R.Pranyoto, A.Kartono, Suparso Malangyudo, Ir. Hadi Atmowarsono, yang mempunyai tugas antara lain : Memberikan saran kepada Menteri Pertanian tentang bentuk, susunan Badan Pendidikan Perikanan Laut yang akan menyelenggarakan pendidikan kejuruan tersebut. Menentukan kurikulum. Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar. Pada mulanya tempat pendidikan direncanakan di daerah Ancol, suatu tempat yang memang ideal untuk lembaga pendidikan perikanan karena berdekatan dengan laut, tetapi rencana tersebut tertunda-tunda. Dekat dengan saat berdirinya lembaga pendidikan perikanan tersebut, untuk sementara Departemen Pertanian dan Agraria memberi tanah kebun buah-buahan milik Departemen Pertanian dan Agraria, di daerah Pasar Minggu yang ternyata sampai saat ini telah menjadi kampus permanen. Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 9 Juni 1962 No. 31/PA/1962, dibentuk suatu Badan Pendidikan dengan nama LEMBAGA PENDIDIKAN USAHA PERIKANAN berkedudukan di Jakarta yang bertugas : Mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah Usaha Perikanan dari tingkat menengah sampai tingkat akademi Mengadakan kursus-kursus tambahan kepada nelayan dan para pegawai Departemen Pertanian dan Agraria Mengadakan usaha-usaha pendidikan massal kepada masyarakat yang menaruh minat pada usaha perikanan. Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 7 September 1962 No. 95/PA/1962, ditetapkan pendidikan perikanan dalam lingkungan LPUP yaitu “AKADEMI USAHA PERIKANAN” yang memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi ditujukan khusus kepada keahlian di bidang usaha perikanan, dengan direktur pertama Dr. Rustam Singgih. Pada Surat Keputusan tersebut Akademi Usaha Perikanan mempunyai tiga jurusan yaitu : TEHNIK PENANGKAPAN, termasuk tehnik perkapalan dan peralatan perikanan, TEHNOLOGI PERIKANAN, EKONOMI PERIKANAN, pemasaran dan ketatalaksanaan usaha (manajemen). Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. No.44 dan No.45 tahun 1974, oleh Menteri Pertanian dengan S.K. No.136/Kpts/Org/4/75 tanggal 5 April 1975, Akademi Usaha Perikanan dialihkan tanggungjawabnya dari Direktorat Jenderal Perikanan kepada Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian, sehingga sejak tanggal tersebut Direktur Akademi Usaha Perikanan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan. Karena masih kurangnya fasilitas pendidikan serta tenaga pengajar, maka jurusan yang ada pada angkatan pertama barulah Jurusan TEHNIK PENANGKAPAN. JURUSAN PENGOLAHAN HASIL LAUT (TEHNOLOGI PERIKANAN) dibentuk pada angkatan kedua (1966), dan JURUSAN MESIN dibentuk pada angkatan kesebelas (1975). Pada tahun 1968 terjadi suatu kasus dimana akibatnya mempunyai arti sejarah bagi Akademi Usaha Perikanan. Di Sumatera Utara terdapat satu perusahaan perikanan yang bekerja sama dengan Jepang dalam pengoperasian kapal penangkap, dimana terdapat beberapa alumni AUP yang bekerja bersama dengan tenaga-tenaga Jepang di atas kapal. Pada suatu hari terjadi sengketa antara awak kapal berbangsa Indonesia dengan awak kapal Jepang, yang akibatnya adalah tindakan indisiplinernya alumni-alumni AUP tersebut. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka Nizam Zachman, selaku Direktur Jenderal Perikanan menginstruksikan kepada Direktur AUP untuk melaksanakan tugas-tugas antara lain : Memperbaiki kurikulum; Meningkatkan pembinaan mental disiplin; Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar; Menggantikan istilah “sarjana muda perikanan“ dengan Ahli Penangkap Ikan dan Ahli Pengolahan Ikan. Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0128/V/1983 tanggal 6 Mei 1983, Diklat AUP telah disahkan sebagai Program Diploma 3 (D3) bidang Perikanan dalam lingkungan Departemen Pertanian. Selaras dengan lajunya pembangunan, Diklat AUP statusnya ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Perikanan (STP) berdasarkan Keppres No. 27 tahun 1993 tanggal 18 Maret 1993 yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan program pendidikan keahlian di bidang perikanan (D4) dengan tiga jurusan yaitu : Teknologi Penangkapan Ikan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan dan Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan. Pada tahun 2004 Jurusan pada Sekolah Tinggi Perikanan bertambah menjadi empat jurusan dengan masuknya jurusan penyuluhan perikanan yang berada di Cikaret Bogor. Dengan semakin banyaknya alumni lulusan STP dan tuntutan jaman ke arah profesionalisme, maka pada tahun 2009 akan dibuka Program Pasca Sarjana jurusan Bisnis Manajemen Perikanan.